Batas Kepemilikan 3 Nomor Tidak Berlaku Lagi? Ini Cara Mengaktifkan Kartu Baru Lebih Dari 3 | NOMOR CINDE
Kebijakan penerapkan batas kepemilikan nomor seluler dengan data NIK yang sama pasca diberlakukannya peraturan cara baru registrasi ulang dan registrasi kartu perdana bagi semua operator baik Telkomsel, Indosat, Tri maupun XL beberapa waktu lalu memang menimbulkan polemik baru terutama dikalangan para otlet dan gerai-gerai kartu perdana.
Cara Aman Registrasi Kartu Baru Lebih Dari 3 Dengan NIK Yang Sama |
Kesatuan Niaga Celluler Indonesia selaku yang mewadahi para outlet seluler ditanah air, dalam situs resminya KNCI berusaha terus melakukan upaya pembahasan kembali terkait cara agar bisa mendaftarkan kartu baru lebih dari 3 kali menggunakan NIK yang sama, bersama pihak terkait dengan menggandeng perwakilan provider telekomunikasi yang ada di Indonesia.
Yapz, bila melihat pola penggunaan kuota internet pada masyarakat kita selama ini yang lebih memilih menggunakan kartu perdana kuota yang harganya bisa lebih murah dibanding bila membeli paket data, membatasi kepemilikan kartu atau nomor ponsel tentu sedikit banyak mempengaruhi pula pendapatan para outlet.
Nah, upaya KNCI tersebut akhirnya mulai menampakkan titik terang gaez. Meskipun belum menetapkan pencabutan Pasal 11 yang berisikan pembatasan registrasi, yakni satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 3 kartu perdana pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, para outlet galeri kartu perdana terdaftar diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk bisa melakukan registrasi nomor ke-4 dan seterusnya lebih dari tiga kali.
Setidaknya pembahasan antara pemerintah, operator, dan KNCI yang dilangsungkan pada 14 Mei 2018 kemarin di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Sayap Timur Lantai II tersebut menghasilkan 4 kesimpulan seperti berikut.
1. Gerai operator atau mitra outlet hanya membantu registrasi pelanggan, tidak melakukan registrasi dengan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik outlet.
2. Tidak ada pembatasan jumlah nomor yang diregistrasi dalam sistem registrasi melalui oulet. Outlet bertanggungjawab sepenuhnya atas segala akibat hukum yang timbul akibat registrasi yang dilakukan oleh outlet.
3. Outlet wajib membuat laporan nomor-nomor yang diregistrasikan kepada operator. Apabila registrasi dilakukan terhadap lebih dari 10 (Sepuluh) kartu perdana, outlet wajib melaporkannya kepada operator.
4. Operator wajib segera memberikan lisensi kepada outlet untuk implementasi kesepakatan cara registrasi kartu SIM Card nomor ponsel lebih dari tiga kali ini yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Sistem registrasi outlet berlisensi tersebut paling lambat harus terselenggara hingga 21 Juni 2018.
Tapi nih gaez, sebenarnya untuk bisa terus berganti-ganti kartu atau nomor agar bisa menikmati promo internet murah yang kebanyakan ditawarkan pada kartu perdana baru, itu bisa sangat mudah kok dilakukan meskipun jelas peraturan menyatakan batas kepemilikan kartu hanya 3 nomor saja untuk setiap satu NIK.
Caranya yaitu dengan meng- unreg terlebih dahulu kartu lama yang sudah tidak kamu gunakan. Yapz gaez, pihak operator sendiri menyediakan opsi Unreg kartu pada menu registrasinya, -perhatikan menu registrasi provider Telkomsel pada gambar- sehingga kita tetap bisa melakukan pergantian kartu bilamana ingin membeli kartu perdana kuota yang memiliki promo internet terbaru.
Cara Unreg Kartu Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Smartfren |
Cara Unreg registrasi kartu ini sama halnya seperti ketika mendaftarkan kartu. Yapz, unreg kartu simcard entah itu simpati, loop, kartu as, indosat ataupun xl bisa juga dilakukan melalui sms ke 4444 dengan format masing-mading operator seperti berikut.
• Unreg Kartu Telkomsel
UNREG#No.KTP# lalu kirim ke 4444
UNREG#No.KTP# lalu kirim ke 4444
• Unreg Kartu Indosat
UNPAIR#No.HP# lalu kirim ke 4444
UNPAIR#No.HP# lalu kirim ke 4444
• Unreg Kartu XL / AXIS
UNREG#No.HP# lalu kirim ke 4444
UNREG#No.HP# lalu kirim ke 4444
• Unreg Kartu Tri
Pengguna kartu Tri bisa langsung mengunjungi situs resminya untuk melakukan unreg ke registrasi.three.co.id/nonaktif dan pilih menu nonaktif.
Pengguna kartu Tri bisa langsung mengunjungi situs resminya untuk melakukan unreg ke registrasi.three.co.id/nonaktif dan pilih menu nonaktif.
Dan hal ini penting sekali nih gaez bagi kamu yang masih suka gonta-ganti kartu. Proses Unreg registrasi kartu simcard tersebut wajib kamu lakukan sebelum mendaftarkan nomor baru, dan pastikan cek terlebih dahulu nomor tersebut benar-benar sudah tidak ter- registrasi dengan data NIK agar sistem tidak menghitungnya lagi sehingga kita bisa menambah satu nomor baru lagi yang ingin diregistrasi.
Untuk cara mengetahui nomor yang telah terdaftar dengan NIK kita, kamu bisa lihat pada ulasan Cara Cek SIM Card Nomor Ponsel Yang Sudah Diregistrasi
No comments:
Post a Comment
Share pengalaman seru kamu terkait info dan trik internet murah ulasan kita kali ini gaez. Komentar kamu akan di moderasi, dan setiap komen yang out of topic, sorry yee gak akan di publish.