Pencarian

Hindari !!! Kesalahan Yang Menyebabkan Registrasi Simcard Gagal Berikut Ini

  Nocan_official      

Info Terupdate : Hari Ke-2 Peraturan Baru BRTI Sudah 6 Juta Nomor Terdaftar Ulang

Seperti info yang sudah Nomor Cinde sampaikan beberapa waktu lalu pada artikel sebelumnya, bahwa pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mulai memberlakukan aturan baru untuk registrasi kartu prabayar untuk seluruh operator di Indonesia, dengan mewajibkan penggunaan data NIK dan nomor KK per tanggal 31 Oktober 2017.

Format sms 444 yang benar Telkomsel | Indosat | XL | Tri | Smartfren
Format Registrasi Ulang Nomor Telepon Seluler Yang Benar
Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, memasuki hari kedua pasca diberlakukannya aturan baru registrasi ulang seluruh kartu prabayar, sudah ada enam juta nomor yang melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (registrasi NIK) dan  nomor kartu keluarga, seperti dikutip dari laman Tempo.

“Registrasinya baru akan dibuka tanggal 31 Oktober nanti loh, ya. Tenggat waktunya nanti pada 28 Februari 2018,” ujarnya.

Noor mengatakan, jika sampai 28 Februari 2018 ada kartu yang belum  diregistrasi, maka akan ada sanksi berupa pemblokiran.  Adapun target dari jumlah kartu yang akan teregistrasi di tanggal tersebut ialah sebanyak 330 juta nomor.

Akan tetapi, meskipun sudah banyak yang mulai melakukan registrasi dengan cara baru ini, faktanya ternyata masih banyak pengguna yang mengalami kegagalan dalam mendaftarkan ulang nomor ponselnya.

Kenapa bisa terjadi kegagalan dalam re-registrasi tersebut? Nah, berikut ini Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Iza akan menjelaskan beberapa hal yang menjadi penyebab gagalnya proses registrasi tersebut. Yuk langsung aja kita simak ulasanya.

Pertama, kebanyakan pengguna tidak menggunakan KTP dan KK yang benar, sehingga sistem secara otomatis menolak input tersebut. Jadi, pastikan dulu nomor yang dikirimkan memang nomor yang diminta untuk di registrasi ulang ya gaez. Apabila data tidak bisa divalidasi, ada kemungkinan memang data pengguna belum masuk database Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mendagri.

Jika registrasi diulang sebanyak 5 kali dan masih gagal, nanti operator akan mengirimkan notifikasi ke pengguna, berisi nomor NIK dan nomor KK yang benar. Setelah itu pengguna bisa memberikan konfirmasi berupa SMS dan setuju untuk mendaftarkan nomor yang tertera sebelumnya.
Kedua, kesalahan format sms registrasi. Ini termasuk penyebab yang paling sering jadi penyebab kegagalan registrasi.

Format Sms Registrasi Untuk Operator Yang Benar | Operator Telkomsel | XL |Indosat | Tri | Smartfren

Untuk kartu SIM perdana Indosat, Smartfren, dan Tri menggunakan format :
NIK#NomorKK# ➡Untuk Kartu Baru.
ULANG#NIK#NomorKK# ➡Untuk Kartu/Nomor Lama.

Untuk pengguna XL Axiata adalah :  Daftar#NIK#Nomor KK ➡ Untuk Kartu Baru.
ULANG#NIK#NomorKK ➡ Untuk Kartu/Nomor Lama.

Telkomsel menggunakan format :
Reg (spasi) NIK#NomorKK ➡ Untuk Kartu Baru
ULANG (spasi) NIK#NomorKK# ➡ Untuk Kartu/Nomor Lama.

Cara Registrasi Ulang Bagi Yang Belum Memiliki KTP

Pelanggan kartu SIM prabayar wajib melakukan registrasi kartu SIM dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Aturan ini berlaku mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Meski begitu, saat ini masyarakat sudah bisa melakukan registrasi kartu SIM mereka.
Lantaran registrasi kartu SIM prabayar dilakukan dengan KTP, bagaimana dengan pelajar berusia di bawah 17 tahun yang belum memiliki KTP. Bisakah mereka melakukan registrasi kartu SIM?

Jangan khawatir, pelajar yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP tetap bisa meregistrasikan kartu SIM prabayar mereka. Caranya dengan menggunakan NIK yang tertera pada kartu keluarga.

Hal ini seperti disebutkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh saat mengumumkan registrasi kartu SIM menggunakan data kependudukan di Kantor Kemkominfo beberapa waktu lalu.

"NIK diberikan sejak bayi lahir, jadi semua penduduk punya NIK dan tertera di dalam Kartu Keluarga," kata Zudan.

Dengan demikian, pelajar yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP tetap bisa melakukan registrasi kartu SIM prabayar dan menikmati layanan telekomunikasi.

logoblog

Thanks for reading Hindari !!! Kesalahan Yang Menyebabkan Registrasi Simcard Gagal Berikut Ini

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment

Share pengalaman seru kamu terkait info dan trik internet murah ulasan kita kali ini gaez. Komentar kamu akan di moderasi, dan setiap komen yang out of topic, sorry yee gak akan di publish.